Berangkat dari keprihatinan melihat kondisi remaja pada saat ini, yang
terkontaminasi keadaan lingkungan sehingga menjadi pengguna Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).
Tidak sedikit remaja atau kaum muda kita yang terjerumus dan menjadi korban
karena terlambat memperoleh penanganan yang akhirnya meninggal sia-sia karena Napza. Keadaan ini diperberat oleh keterbatasan
dana untuk berobat serta kurangnya kepedulian orang tua terhadap kondisi anak mereka yang menjadi pemakai yang menyebabkan
mereka Over Dosis (OD) atau Sakau (SK).
Karena kurangnya perhatian orang tua akan kondisi ini, banyak diantara mereka
yang terlantar di jalanan, rumah sakit atau kantor polisi yang pada akhirnya akan menjadi beban kita.Sebagai warga negara
kita juga mempunyai kewajiban untuk bisa menangkal dan berkeinginan merehabilitasi mereka yang menjadi korban NAPZA yang telah
diamanatkan dalam UUD 1945.
Oleh karena itu Ketua Umum Sapta Daya Banten, Ir Budi Miarso mengatakan, mengingat
banyak sekali korban yang kecanduan Napza diakibatkan jebakan orang-orang tertentu yang menginginkan remaja kita menjadi rusak,
dan apabila mereka sembuh ada kemungkinan bisa kembali lagi menjadi pengguna narkoba. Terlebih bila ada ancaman atau tekanan
dari para bandar narkoba yang mempunyai maksud merusak generasi muda Indonesia.
“Sebagai Ketua Umum Sapta Daya Banten
saya bersama-sama dengan Dr H Aris Halim, MARS mantan Kepala RSUD Serang dan beberapa orang dokter di RSUD Serang, Banten.
sudah sering berhubungan dengan pasien-pasien narkoba di rumah sakit. Melihat bahwa dalam penanganan pasien narkoba tersebut
kita harus benar-benar memberikan perhatian penuh terhadap mereka, karena kebanyakan mereka yang menjadi korban adalah orang-orang
yang tidak mampu,” katanya.
Melihat kondisi ini Sapta Daya Banten di Serang, bersama beberapa teman dari
RSUD Serang tergerak untuk membentuk suatu organisasi atau lembaga Olah Gerak dan Olah Napas Sapta Daya untuk Terapi Rehabilitasi
Penderita Narkoba.
Organisasi yang didirikan pada tahun 1997 di Serang, Banten, telah mempunyai cabang Cilegon, Jakarta,
Bogor, Sukabumi, Bandung, Garut, Yogyakarta, Malang, sampai Jambi dan Gorontalo dengan jumlah anggota kurang lebih delapan
ribu orang.
Menurut Ir Budi Miarso, secara umum prinsip dari terapi ini adalah berobat,
berolah gerak, olah napas, dan beribadah. Berobat artinya membersihkan NAPZA dari tubuh pasien. Berolah gerak dan napas artinya
mengolah tubuh menjadi sehat dengan stamina yang prima, beribadah berarti memperbaiki keimanan kita kepada tuhan yang maha
kuasa agar diberikan kekuatan untuk tidak lagi tergoda dan mengkonsumsi NAPZA.
“Di dalam tubuh manusia terdapat
ion-ion listrik yang mempunyai voltase tinggi. Ion-ion listrik tersebut bisa dibangkitkan dengan cara mengolah gerak di gabungkan
dengan olah napas, dengan gerakan serta letak napas tertentu, tubuh akan mengeluarkan arus listrik yang sangat besar. Arus
listrik yang mengalir mempunyai dampak di sekeliling tubuh, yaitu memancarkan gelombang electromagnet yang biasa disebut aura.
Aura inilah yang dapat dimanfaatkan sebagai terapi penyembuhan bagi dirinya sendiri atau orang lain bahkan dapat digunakan
untuk membela diri (Jaga Diri) dari orang yang ingin mencelakai atau mempunyai niat jahat kepada kita,” Jelasnya. Ditambahkannya,
satu minggu pertama pasien narkoba dilatih untuk diisi atau detoksifikasi (pemulihan racun) biasanyasetelah 1minggu tersebut
pasien sudah tidak menggunakan narkoba lagi, kemudian dilakukan pembinaan mental selama 3 bulan melalui olah napas untuk tingkat
yang pertama dan olah rasa tingkat yang paling tinggi (tenaga dalam) namun yang paling dominan di sini adalah dzikir yang
simultan dalam hati.
“Selama ini sudah banyak sekali pasien yang benar-benar sembuh sekitar
50 orang terdeteksi sampai saat ini tidak “relaps” (kambuh kembali tidak menggunakan narkoba). Malah sebagian
besar yang tinggal di dekat sini, mengabdikan diri menjadi master (pelatih Sapta Daya) untuk membimbing rekan-rekan mereka
yang menjadi korban NAPZA,” ungkapnya penuh antusias, sebelum acara peresmian gedung baru Panti Rehabilitasi Penderita
Narkoba di Kampung Cirampayak, Desa Kadubereum, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. Sebelumnya, selama 2 tahun mengontrak
pada villa milik tokoh masyarakat setempat. IR
di ambil dari http://www.gemari.or.id dan telah di edit kembali .. HP